Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-26/PJ/2021 Tentang Tata Cara Pemungutan Bea Meterai Dalam Hal Terjadi Kegagalan Sistem Meterai Elektronik
Bea Meterai
Pengadaan, Pengelolaan, Dan Penjualan Meterai
Penetapan Pemungut Bea Meterai Dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, Dan Pelaporan Bea Meterai