KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 70/KM.10/2021
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2021
Tanggal Peraturan : 28/12/2021
Tarif Bunga Sebagai Dasar Penghitungan Sanksi Administratif Berupa Bunga Dan Pemberian Imbalan Bunga Periode 1 Januari 2022 Sampai Dengan 31 Januari 2022
Peraturan Terkait
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Tarif Bunga Sebagai Dasar Penghitungan Sanksi Administratif Berupa Bunga Dan Pemberian Imbalan Bunga