KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54/KMK.10/2021
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2021
Tanggal Peraturan : 28/09/2021
Tarif Bunga Sebagai Dasar Penghitungan Sanksi Administrasi Berupa Bunga Dan Pemberian Imbalan Bunga Periode 1 Oktober 2021 Sampai Dengan 31 Oktober 2021
Status Peraturan
Tarif Bunga Sebagai Dasar Penghitungan Sanksi Administratif Berupa Bunga Dan Pemberian Imbalan Bunga
Peraturan Terkait
Tarif Bunga Sebagai Dasar Penghitungan Sanksi Administrasi Berupa Bunga Dan Pemberian Imbalan Bunga
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Cipta Kerja