PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 74 TAHUN 2021
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2021
Tanggal Peraturan : 02/07/2021
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Peraturan Terkait
Cipta Kerja
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Riwayat Peraturan
Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah