KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38/KM.10/2021
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2021
Tanggal Peraturan : 30/06/2021
Tarif Bunga Sebagai Dasar Penghitungan Sanksi Administrasi Berupa Bunga Dan Pemberian Imbalan Bunga Periode 1 Juli 2021 Sampai Dengan 31 Juli 2021
Peraturan Terkait
Tarif Bunga Sebagai Dasar Penghitungan Sanksi Administrasi Berupa Bunga Dan Pemberian Imbalan Bunga
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Cipta Kerja