PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 2021
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2021
Tanggal Peraturan : 01/02/2021
PENYELENGGARAAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS
Peraturan Terkait :
Cipta Kerja
Fasilitas Dan Kemudahan Di Kawasan Ekonomi Khusus
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Riwayat Peraturan :
Fasilitas Dan Kemudahan Di Kawasan Ekonomi Khusus