Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 755/PJ./2001
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2001
Tanggal Peraturan : 25/12/2001
Penyampaian Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-754/PJ/2001 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Faktur Pajak Dengan Aplikasi Sistem Informasi Perpajakan
Peraturan Terkait
Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Faktur Pajak Dengan Aplikasi Sistem Informasi Perpajakan
Uji Coba Permintaan Konfirmasi Pajak Pertambahan Nilai Dengan Menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Perpajakan (Program Pk-Pm Melalui Komputer)