SURAT EDARAN KETUA PENGADILAN PAJAK NOMOR : SE - 024/PP/2020
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2020
Tanggal Peraturan : 08/10/2020
PELAKSANAAN PERSIDANGAN PADA MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI PENGADILAN PAJAK MULAI TANGGAL 12 OKTOBER 2020
Status Peraturan :
Pelaksanaan Persidangan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Pengadilan Pajak Mulai Tanggal 29 Maret 2021
Peraturan Terkait :
Penundaan Pelaksanaan Persidangan Dan Penghentian Sementara Layanan Administrasi Secara Tatap Muka (Melalui Helpdesk/Disampaikan Secara Langsung) Di Pengadilan Pajak Mulai Tanggal 5 Oktober 2020 S.d. 9 Oktober 2020
Implementasi Fleksibilitas Tempat Bekerja (Flexible Working Space) Di Lingkungan Kementerian Keuangan
Pengadilan Pajak
Prosedur Pelaksanaan Persidangan Dan Layanan Administrasi Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Lingkungan Pengadilan Pajak