PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 10/PJ/2020
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2020
Tanggal Peraturan : 17/06/2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-11/PJ/2019 TENTANG PENYEDIA JASA APLIKASI PERPAJAKAN
Peraturan Terkait :
Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan
Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan
Pembayaran Pajak Secara Elektronik
Tata Cara Pemberian Keterangan Status Wajib Pajak Dalam Rangka Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Atas Layanan Publik Tertentu Pada Instansi Pemerintah
Penyedia Layanan Surat Pemberitahuan Elektronik
Riwayat Peraturan :
Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan