Peraturan Terkait :
Tata Cara Permohonan Kode Aktivasi Dan Password, Permintaan Aktivasi Akun Pengusaha Kena Pajak Dan Sertifikat Elektronik, Serta Permintaan, Pengembalian, Dan Pengawasan Nomor Seri Faktur Pajak
Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan Dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan Atau Penggantian, Dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak
Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2012 Tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan Dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan Atau Penggantian, Dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak
Riwayat Peraturan :
Tata Cara Permohonan Kode Aktivasi Dan Password, Permintaan Aktivasi Akun Pengusaha Kena Pajak Dan Sertifikat Elektronik, Serta Permintaan, Pengembalian, Dan Pengawasan Nomor Seri Faktur Pajak