PERATURAN GUBERNUR DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 11 TAHUN 2020
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2020
Tanggal Peraturan : 27/01/2020
TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
Status Peraturan :
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah
Prinsip Tata Kelola, Prinsip Manajemen Risiko, Dan Prinsip Mengenal Nasabah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Peraturan Terkait :
Insentif Pemungutan Pajak Daerah
Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah
Riwayat Peraturan :
Insentif Pemungutan Pajak Daerah
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah