PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 200/PMK.04/2019
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2019
Tanggal Peraturan : 26/12/2019
PEMBEBASAN BEA MASUK DAN CUKAI ATAS IMPOR BARANG UNTUK KEPERLUAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN
Peraturan Terkait :
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai
Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 143/KMK.05/1997 Tentang Pembebasan Bea Masuk Dan Cukai Atas Impor Barang Untuk Keperluan Penelitian Dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
Kepabeanan
Tentang Cukai
Pembebasan Bea Masuk Dan Cukai Atas Impor Barang Untuk Keperluan Penelitian Dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan
Riwayat Peraturan :
Pembebasan Bea Masuk Dan Cukai Atas Impor Barang Untuk Keperluan Penelitian Dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan
Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 143/KMK.05/1997 Tentang Pembebasan Bea Masuk Dan Cukai Atas Impor Barang Untuk Keperluan Penelitian Dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan