PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2018
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2018
Tanggal Peraturan : 06/06/2018
PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU
Status Peraturan :
Penyesuaian Pengaturan Di Bidang Pajak Penghasilan
Peraturan Terkait :
Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu
Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Pajak Penghasilan
Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan
Riwayat Peraturan :
Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu