SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 42/PJ/2017
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2017
Tanggal Peraturan : 28/12/2017
PETUNJUK PELAKSANAAN PENGAMANAN TRANSAKSI ELEKTRONIK LAYANAN PAJAK ONLINE
Status Peraturan :
Petunjuk Pelaksanaan Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online
Peraturan Terkait :
Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-41/PJ/2015 Tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online