PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2017
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2017
Tanggal Peraturan : 06/09/2017
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
Peraturan Terkait
Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
Riwayat Peraturan
Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah