PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31 TAHUN 2017
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2017
Tanggal Peraturan : 06/09/2017
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perdagangan
Peraturan Terkait
Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
Penerimaan Negara Bukan Pajak
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak