Tata Cara Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan Milik Pemerintah Pusat
Penerimaan Negara Bukan Pajak