PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 21/PJ/2015


Status Peraturan :Â
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-21/PJ/2015 Tentang Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Seksi Ekstensifikasi Dan Penyuluhan
Peraturan Terkait :Â
Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Pedoman Penerapan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206.2/PMK.01/2014 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak