PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 253/PMK.03/2014
Jenis Pajak
: PBB
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2014
Tanggal Peraturan : 29/12/2014
TATA CARA PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN KEBERATAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Status Peraturan :
Tata Cara Penerbitan Surat Tagihan Pajak Pajak Bumi Dan Bangunan
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/PMK.03/2014 Tentang Tata Cara Pengajuan Dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi Dan Bangunan
Peraturan Terkait :
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan
Pajak Bumi Dan Bangunan
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Tata Cara Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan