PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39 TAHUN 2014
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2014
Tanggal Peraturan : 23/04/2014
Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal
Peraturan Terkait
Perseroan Terbatas
Kriteria Dan Persyaratan Penyusunan Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal