Taxco
Solution
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 13/PJ/2014
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2014
Tanggal Peraturan : 17/03/2014
Ralat Se-09/PJ/2014 Tentang Pelayanan Sehubungan Dengan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (Spt Tahunan PPh)


SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK

NOMOR SE – 13/PJ/2014

TENTANG

RALAT SE-09/PJ/2014 TENTANG PELAYANAN SEHUBUNGAN DENGAN
PENYAMPAIAN
SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN (SPT TAHUNAN PPh)

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu meralat Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-09/PJ/2014 tanggal 17 Februari 2014 pada point E angka 2 menjadi sebagai berikut :


semula:

E.Ketentuan
2.Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di seluruh Indonesia untuk tetap buka dan memperpanjang jam kerja pada:
No.Hari TanggalJam Kerja
(Waktu Setempat)1.Sabtu22 Maret 201408.00 s.d. 15.002.Jumat28 Maret 201408.00 s.d. 20.003Sabtu26 April 201408.00 s.d. 15.004.Rabu30 April 201408.00 s.d. 20.00

menjadi:

E.Ketentuan
2.Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di seluruh Indonesia untuk tetap buka dan memperpanjang jam kerja pada:No.Hari TanggalJam Kerja
(Waktu Setempat)1.Sabtu22 Maret 201410.00 s.d. 15.002.Sabtu29 Maret 201410.00 s.d. 15.003Senin*)31 Maret 201409.00 s.d. 12.004.Sabtu26 April 201410.00 s.d. 15.00 Rabu 30 April 201408.00 s.d. 20.00

*)     Tidak berlaku bagi KPP dan KP2KP di Pulau Bali dan bagi pegawai DJP yang merayakan Hari Raya Nyepi.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 17 Maret 2014
DIREKTUR JENDERAL,

ttd

A. FUAD RAHMANY
NIP 195411111981121001

Tembusan :

  1. Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak;
  2. Para Direktur dan Tenaga Pengkaji di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak;
  3. Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan.
  4. Kepala Kantor layanan Informasi dan Pengaduan

Pelayanan Sehubungan Dengan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (Spt Tahunan PPh)

Pelayanan Sehubungan Dengan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (Spt Tahunan PPh)