PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 04/PJ/2014
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2014
Tanggal Peraturan : 03/02/2014
Pencabutan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-272/PJ/2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengamatan, Pemeriksaan Bukti Permulaan, Dan Penyidikan Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan
Status Peraturan
Pencabutan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2012 Tentang Pedoman Penggunaan Metode Dan Teknik Pemeriksaan Untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
Peraturan Terkait
Tata Cara Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
Petunjuk Pelaksanaan Pengamatan, Pemeriksaan Bukti Permulaan, Dan Penyidikan Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Riwayat Peraturan
Petunjuk Pelaksanaan Pengamatan, Pemeriksaan Bukti Permulaan, Dan Penyidikan Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan