PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 44/PMK.04/2012
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2012
Tanggal Peraturan : 15/03/2012
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 147/PMK.04/2011 TENTANG KAWASAN BERIKAT SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 255/PMK.04/2011
Status Peraturan :
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.04/2011 Tentang Kawasan Berikat
Kawasan Berikat
Peraturan Terkait :
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.04/2011 Tentang Kawasan Berikat
Kawasan Berikat
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
Perubahan Ketujuh Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 291/KMK.05/1997 Tentang Kawasan Berikat
Kepabeanan
Tentang Cukai
Riwayat Peraturan :
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.04/2011 Tentang Kawasan Berikat
Kawasan Berikat