SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 20/PJ/2013
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2013
Tanggal Peraturan : 11/04/2013
PENEGASAN MENGENAI PEJABAT YANG DITUNJUK OLEH DIREKTUR JENDERAL PAJAK DALAM RANGKA PENGHENTIAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN UNTUK KEPENTINGAN PENERIMAAN NEGARA
Status Peraturan :
Penegasan Mengenai Pejabat Yang Ditunjuk Oleh Direktur Jenderal Pajak Untuk Memberikan Informasi Tertulis Dalam Rangka Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan Untuk Kepentingan Penerimaan Negara
Peraturan Terkait :
Tata Cara Permintaan Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan Untuk Kepentingan Penerimaan Negara
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Tata Cara Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan