Status Peraturan :
Penerapan Wilayah Kerja Pusat Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan
Peraturan Terkait :
Penerapan Wilayah Kerja Pusat Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Penghasilan
Riwayat Peraturan :
Penerapan Wilayah Kerja Pusat Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan