Taxco
Solution
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 22/PJ.08/2012
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2012
Tanggal Peraturan : 11/06/2012
Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-102/PJ/2012 Tentang Tempat Pendaftaran Dan Pelaporan Usaha Bagi Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Tiga, Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Empat, Dan Kantor Pelayanan Pajak Minyak Dan Gas Bumi

Perubahan Kedua Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-102/PJ/2012 Tentang Tempat Pendaftaran Dan Pelaporan Usaha Bagi Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Tiga, Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Empat, Dan Kantor Pelayanan Pajak Minyak Dan Gas Bumi

Tempat Pendaftaran Dan Pelaporan Usaha Bagi Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Tiga, Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Empat, Dan Kantor Pelayanan Pajak Minyak Dan Gas Bumi

Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak

Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang

Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.01/2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak

Tempat Pendaftaran Dan Pelaporan Usaha Bagi Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Tiga, Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Empat, Dan Kantor Pelayanan Pajak Minyak Dan Gas Bumi