KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 18/PJ.24/1995
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1995
Tanggal Peraturan : 04/05/1995
Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-05/PJ.24/1995 Tanggal 3 Pebruari 1995 Tentang Bentuk Surat Tagihan Pajak Dan Surat Ketetapan Pajak Atas Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang M
Status Peraturan
Bentuk Dan Isi Nota Penghitungan, Surat Ketetapan Pajak Dan Surat Tagihan Pajak
Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 25/PJ/2008 Tentang Bentuk Dan Isi Nota Penghitungan, Surat Ketetapan Pajak Dan Surat Tagihan Pajak