Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 115/PJ/2009
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2009
Tanggal Peraturan : 17/12/2009
Pelayanan Kepada Wajib Pajak Dalam Upaya Pengamanan Penerimaan Sehubungan Dengan Akhir Tahun Anggaran 2009
Peraturan Terkait
Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Dan Penyetoran Pajak,Penentuan Tempat Pembayaran Pajak, Dan Tata Cara Pembayaran,Penyetoran Dan Pelaporan Pajak, Serta Tata Cara Pengangsuran Dan Penundaan Pembayaran Pajak