Status Peraturan :
Tata Cara Pemasukan Dan Pengeluaran Kendaraan Bermotor Ke Dan Dari Kawasan Yang Telah Ditunjuk Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2009 Tentang Tata Cara Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Kawasan Yang Telah Ditunjuk Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas
Tata Laksana Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Dan Pembebasan Cukai
Peraturan Terkait :
Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Pengenaan Bea Keluar Terhadap Barang Ekspor
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
Tempat Penimbunan Berikat Di Pulau Batam, Bintan Dan Karimun
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Riwayat Peraturan :
Tempat Penimbunan Berikat Di Pulau Batam, Bintan Dan Karimun
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.04/2005 Tentang Tempat Penimbunan Berikat Di Pulau Batam, Bintan Dan Karimun