Status Peraturan
Perubahan Kedua Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-523/PJ./2001 Tentang Tarif Dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, Serta Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 Oleh Industri Dan Eksportir Yang Bergerak Dalam Sektor Perhutanan, Perkebunan, Pertanian, Dan Perikanan, Atas Pembelian Bahan-Bahan Untuk Keperluan Industri Atau Ekspor Mereka Dari Pedagang Pengumpul
Peraturan Terkait
Tarif Dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, Serta Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 Oleh Industri Dan Eksportir Yang Bergerak Dalam Sektor Perhutanan, Perkebunan, Pertanian, Dan Perikanan, Atas Pembelian Bahan-Bahan Untuk Keperluan Industri Atau Ekspor
Penunjukan Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22, Sifat Dan Besarnya Pungutan Serta Tata Cara Penyetoran Dan Pelaporannya
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Penghasilan
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Dan Penyetoran Pajak, Tempat Pembayaran Pajak, Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak, Serta Tata Cara Pemberian Angsuran Atau Penundaan Pembayaran Pajak
Riwayat Peraturan
Tarif Dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, Serta Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 Oleh Industri Dan Eksportir Yang Bergerak Dalam Sektor Perhutanan, Perkebunan, Pertanian, Dan Perikanan, Atas Pembelian Bahan-Bahan Untuk Keperluan Industri Atau Ekspor