Peraturan Pemerintah Nomor : 18 TAHUN 2009
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2009
Tanggal Peraturan : 09/02/2009
Bantuan Atau Sumbangan Termasuk Zakat Atau Sumbangan Keagamaan Yang Sifatnya Wajib Yang Dikecualikan Dari Objek Pajak Penghasilan
Status Peraturan
Penyesuaian Pengaturan Di Bidang Pajak Penghasilan
Peraturan Terkait
Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Pajak Penghasilan