Taxco
Solution
Previous slide
Next slide
Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP - 383/PJ./2002
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2001
Tanggal Peraturan : 13/08/2002
Tata Cara Pembayaran Setoran Pajak Melalui Sistem Pembayaran On-Line Dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Dalam Bentuk Digital
Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs

Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep- 383/PJ/2002 Tentang Tata Cara Pembayaran Setoran Pajak Melalui Sistem Pembayaran On-Line Dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Dalam Bentuk Digital

Perubahan Kedua Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-383/PJ/2002 Tentang Tata Cara Pembayaran Setoran Pajak Melalui Sistem Pembayaran On-Line Dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Dalam Bentuk Digital

Perubahan Ketiga Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-383/PJ/2002 Tentang Tata Cara Pembayaran Setoran Pajak Melalui Sistem Pembayaran On-Line Dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Dalam Bentuk Digital

Peraturan Terkait

Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Pajak Penghasilan

Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan

Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar Dan Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar