PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53/PMK.04/2008
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2008
Tanggal Peraturan : 17/04/2008
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.04/2006 Tentang Penyelesaian Terhadap Barang Yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang Yang Dikuasai Negara, Dan Barang Yang Menjadi Milik Negara
Peraturan Terkait
Penyelesaian Terhadap Barang Yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang Yang Dikuasai Negara, Dan Barang Yang Menjadi Milik Negara
Kepabeanan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
Riwayat Peraturan
Penyelesaian Terhadap Barang Yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang Yang Dikuasai Negara, Dan Barang Yang Menjadi Milik Negara