Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Pada Kementerian Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.05/2008 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Pada Kementerian Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah