PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 6/PJ./2007
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2007
Tanggal Peraturan : 10/01/2007
PENGHAPUSAN SANKSI KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK DALAM MASA TRANSISI PEMBERLAKUAN MODUL PENERIMAAN NEGARA
Peraturan Terkait :
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak