KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 490/KMK.01/1999


Peraturan Terkait :
Kepabeanan
Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Besarnya Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 440/KMK.05/1996 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Besarnya Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor