KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 490/KMK.01/1999

Peraturan Terkait :

Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Besarnya Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor

Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 440/KMK.05/1996 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Besarnya Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor