Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai Untuk Pengusaha Pabrik Dan Importir Hasil Tembakau
Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 104/KMK.05/1997 Tentang Pemberian Dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau Serta Persetujuan Pembuatan Hasil Serta Persetujuan Pembuatan Hasil Tembakau Di Luar Negeri