KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR KEP - 68/BC/1997
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1997
Tanggal Peraturan : 03/08/1997
LABEL TANDA PENGAWASAN CUKAI UNTUK BARANG KENA CUKAI YANG DIJUAL DI TOKO BEBAS BEA
Status Peraturan :
Perubahan Pasal 5 Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor Kep-68/BC/1997 Tanggal 5 Agustus 1997 Tentang Label Tanda Pengawasan Cukai Untuk Barang Kena Cukai Yang Dijual Di Toko Bebas Bea
Label Tanda Pengawasan Cukai Untuk Barang Kena Cukai Yang Dijual Di Toko Bebas Bea
Peraturan Terkait :
Kemasan Penjualan Eceran Hasil Tembakau
Kepabeanan
Tentang Cukai