Status Peraturan :
Penyempurnaan Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor : Kep-75/BC/1996 Tanggal 25 November 1996 Tentang Tatacara Pemeriksaan Pabean Atas Barang Ekspor Sebagaimana Telah Disempurnakan Dengan Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor : Kep-44/
Penyempurnaan Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor : Kep-75/BC/1996 Tanggal 25 November 1996 Tentang Tatacara Pemeriksaan Pabean Atas Barang Ekspor Sebagaimana Telah Disempurnakan Dengan Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor : Kep-65/
Peraturan Terkait :
Tatacara Pemeriksaan Pabean Atas Barang Ekspor
Kepabeanan
Pemeriksaan Pabean Atas Barang Ekspor
Tatalaksana Pengangkutan Terus Atau Pengangkutan Lanjut Barang Impor Atau Barang Ekspor
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Kepabeanan
Riwayat Peraturan :
Tatacara Pemeriksaan Pabean Atas Barang Ekspor