Taxco
Solution
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR KEP - 45/BC/2001
Jenis Pajak
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2001
Tanggal Peraturan : 29/07/2001
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMERIKSAAN PABEAN BARANG EKSPOR YANG MENDAPAT KEMUDAHAN EKSPOR

Status Peraturan :

Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Ekspor Untuk Barang Ekspor Yang Mendapat Kemudahan Impor Tujuan Ekspor

Peraturan Terkait :

Pemeriksaan Pabean Atas Barang Ekspor

Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Ekspor

Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 488/KMK.05/1996 Tentang Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Ekspor

Pembebasan Dan Pengembalian Bea Masuk Dan Atau Cukai Serta Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Tidak Dipungut Atas Impor Barang Dan Atau Bahan Untuk Diolah, Dirakit Atau Dipasang Pada Barang Lain Dengan Tujuan Untuk Diekspor Dan