PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 90/PMK.04/2006
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2006
Tanggal Peraturan : 11/10/2006
PENETAPAN TARIF CUKAI MINUMAN DAN KONSENTRAT YANG MENGANDUNG ETIL ALKOHOL
Status Peraturan :
Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol, Dan Konsentrat Yang Mengandung Etil Alkohol
Peraturan Terkait :
Tentang Cukai
Kepabeanan
Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 546/KMK.05/2000 Tentang Penetapan Tarif Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol Dan Konsentrat Yang Mengandung Etil Alkohol
Riwayat Peraturan :
Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 546/KMK.05/2000 Tentang Penetapan Tarif Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol Dan Konsentrat Yang Mengandung Etil Alkohol