Taxco
Solution
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 238/KMK.01/2006
Jenis Pajak
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2006
Tanggal Peraturan : 07/05/2006
ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK SUMATERA BAGIAN TENGAH, KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK JAWA BAGIAN BARAT I, KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK JAWA BAGIAN BARAT III, KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK BALI DAN KANTOR PELAYANAN PAJAK MADYA DI LINGKUNGAN KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK SUMATERA BAGIAN TENGAH, KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK JAWA BAGIAN BARAT I, KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK JAWA BAGIAN BARAT III, DAN KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK BALI

Status Peraturan :

Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak

Peraturan Terkait :

Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Pelayanan Pajak, Kantor Pelayanan Pajak Bumi Dan Bangunan, Kantor Pemeriksaan Dan Penyidikan Pajak, Dan Kantor Penyuluhan Dan Pengamatan Potensi Perpajakan

Perubahan Lampiran I, Ii, Iii, Iv, Dan V Keputusan Menteri Keuangan No. 443/KMK.01/2001 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Pelayanan Pajak, Kantor Pelayanan Pajak Bumi Dan Bangunan, Kantor Pemeriksaan Dan Pe

Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 31 Juli Sampai Dengan 6 Agustus 2000

Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Bagian Tengah Dan Kantor Pelayanan Pajak Madya Di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Bagian Tengah

Riwayat Peraturan :

Perubahan Lampiran I, Ii, Iii, Iv, Dan V Keputusan Menteri Keuangan No. 443/KMK.01/2001 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Pelayanan Pajak, Kantor Pelayanan Pajak Bumi Dan Bangunan, Kantor Pemeriksaan Dan Pe

Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Bagian Tengah Dan Kantor Pelayanan Pajak Madya Di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Bagian Tengah