Status Peraturan :
Perubahan Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor Kep-63/BC/1997 Tentang Tatacara Pendirian Dan Tatalaksana Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Kawasan Berikat
Perubahan Kedua Atas Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor Kep-63/BC/1997 Tentang Tata Cara Pendirian Dan Tata Laksana Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Kawasan Berikat
Peraturan Terkait :
Kawasan Berikat
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Penghasilan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah