Taxco
Solution
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 174/PJ/2005
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2005
Tanggal Peraturan : 29/12/2005
TEMPAT PENDAFTARAN DAN PELAPORAN USAHA BAGI WAJIB PAJAK TERTENTU PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK MADYA BATAM

Peraturan Terkait :

Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Bagian Tengah Dan Kantor Pelayanan Pajak Madya Di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Bagian Tengah

Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan

Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah