PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15/PMK.03/2023
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2023
Tanggal Peraturan : 28/02/2023
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.03/2021 Tentang Penetapan Jenis Barang Kena Pajak Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Dan Tata Cara Pengecualian Pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Peraturan Terkait
Penetapan Jenis Barang Kena Pajak Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Dan Tata Cara Pengecualian Pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Riwayat Peraturan
Penetapan Jenis Barang Kena Pajak Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Dan Tata Cara Pengecualian Pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah