Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-43852/PP/M.VII/19/2013
Tahun Putusan

: 2011

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Keputusan Terbanding Nomor: KEP-242/WBC.03/2011 tentang Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar atas Barang yang Diekspor oleh Pemohon Banding tertanggal 19 Desember 2011. Pemohon Banding mohon agar Bea Keluar sebesar Rp. 387.268.000 (tiga ratus delapan puluh tujuh juta dua ratus enam puluh delapan ribu rupiah);