Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.42947/PP/M.III/16/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah Koreksi Terbanding atas Dasar Pengenaan Pajak atas Penyerahan yang Pajak Pertambahan Nilainya harus dipungut sendiri Masa Pajak Desember 2008 sebesar Rp.111.547.952,00;