bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-88703/PP/M.XIIIA/16/2017, tanggal 15 November 2017, yang telah berkekuatan huku