bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-90209/PP/M.XVI.A/99/2017, tanggal 12 Desember 2017, yang telah berkekuatan huku