Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.44348/PP/M.VIII/99/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Surat Tagihan Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Maret 2008 Nomor : 00006/107/08/735/11 tanggal 08 Maret 2011;